Papua Barat Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

By Abdi Satria


nusakini.com-Manokwari - ​Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Deputi Bidang Pelayanan Publik telah melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Papua Barat , Kamis (25/04). Hal ini diharapkan pelayanan publik di Papua Barat dapat menunjukkan peningkatkan dan berjalan optimal. 

"Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, arah percepatan pembangunan Papua Barat, khususnya di bidang pelayanan publik dapat bersinergi dengan baik dan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat," kata Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan di Manokwari. 

Lanjutnya dikatakan, program kerja yang telah disepakati wajib ditindaklanjuti organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Ia meminta supaya OPD bekerja sungguh-sungguh karena tingkat kemiskinan dan pengangguran masih tinggi. 

Sesuai UU nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik, peningkatan kualitas pelayanan publik dapat dilakukan melalui pendekatan partisipasi publik di Papua Barat dengan Pemanfaatan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), SP4N-LAPOR!, penyusunan Standar Pelayanan serta penerapan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). 

Kegiatan yang bertepatan dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2020 ini dihadiri oleh para Bupati/Walikota se-Papua Barat, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan SIPP Kementerian PANRB M. Imanuddin, Inspektur Jenderal Kemendagri serta Staf Ahli dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Pada kegiatan tersebut telah disepakati sasaran dan prioritas pembangunan daerah serta program kegiatan tahun depan sebanyak 429 program dengan sebanyak 3.798 kegiatan, terutama dibidang pelayanan dasar bagi masyarakat.(p/ab)